Masyarakat adat menekankan pentingnya momentum pemilihan umum kepala
daerah serentak sebagai kesempatan untuk mendorong bupati, dan wakil bupati mengakui hak-hak mereka. Kontrak politik akan dibuat untuk
mendukung calon kepala daerah yang membela masyarakat adat.
Demikian tema yang menjadi pembahasan dalam Rapat Pimpinan Dewan Adat Sarmi di atas Tanah Adat Kasremwar. Sekretaris I Dewan Adat Sarmi Iz. Wersemetawar menjelaskan,terkait PILKADA 2017 Sarmi dimana Kabupaten Sarmi termasuk daerah yang melakukan pemilihan umum
kepala daerah serentak.
Menurut Izaac, Pilkada Serentak yang dilakukan ini sangat diharapkan dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. kepada para kandidat yang bersaing diharapkan tidak membawa Masyarakat Adat Sarmi kearah Politik Praktis yang nantinya menyusahkan dan menerlantarkan Orang Sarmi diatas tanahnya sendiri.
Dewan Adat Sarmi berharap tidak dilakukan kontrak-kontrak politik yang mengatasnamakan Masyarakat Adat yang dilakukan oleh Pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, terkait Hutan dan Tanah Sarmi untuk kepentingan suksesi Pilkada kepada Pihak III, sebagai penyandang dana Pilkada. Dewan Adat Sarmi sangat mengharapkan kepada seluruh Masyarakat Adat untuk menjaga Harga Diri dan integritasnya diatas tanah adat milik Orang Asli Sarmi, dalam tatanan Persaudaraan dan kekeluargaan dengan saling menghormati dan menghargai kepemilikan atas tanah adat masing-masing.